Mengenal Seluk-Beluk Pengiriman Barang Untuk Ekspor dan Impor Barang

Aktivitas pengiriman barang menjadi poin krusial dalam setiap produksi. Dalam ekspor impor, Anda harus paham seluk beluk soal kargo ini. Tak hanya memastikan sampai ketujuan, harga juga jadi pertimbangan.

Aktivitas ekspor dan impor tidak terlepas dari kegiatan pengiriman komoditas. Pemilihan jasa ini menjadi poin penting bagi produsen karena menjadi penentu produk akan sampai ke tangan konsumen dengan baik atau tidak.

Selain itu, pengiriman barang menjadi salah satu unsur yang mempengaruhi harga jual barang Anda. Kian mahal ongkos kirim, harga produk makin tinggi dan margin pun kian tergerus. Sebaliknya, makin efisien pengiriman, semakin kompetitif harga barang yang Anda jual.

Ada banyak perusahaan jasa pengiriman yang menawarkan layanan ini, baik ekspor maupun impor. Bukan cuma menyediakan jasa pengiriman, biasanya mereka pun menyiapkan gudang untuk perusahaan yang tak memilikinya.

Tapi sebelum sampai pada kebutuhan pergudangan, ada baiknya menilik berbagai informasi terkait layanan pengiriman barang ini.

Mengenal Seluk-Beluk Pengiriman Barang Untuk Ekspor Dan Impor Barang

Jenis Pengiriman Barang

Ada dua jenis pengiriman barang yang disesuaikan dengan kebutuhan pengiriman, yakni Less Container Load (LCL) dan Full Container Load (FCL).

Jika barang tidak terlalu banyak, LCL bisa jadi pilihan. Sebab, pengiriman model begini hanya menghitung jumlah barang yang dikirim dan biaya dihitung dalam satuan kubik.

Nilwan Kamil, Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) cabang Makassar mengatakan ongkos pengiriman berkisar USD 100 – USD 150 per m3 untuk pengiriman dari China hingga tiba di Makassar. “Kalau Jakarta harusnya bisa lebih murah, dengan perkiran daerah asal dari Tiongkok,” kata Nilwan.

Sedangkan tarif FCL atau mengirim barang penuh dalam satu kontainer sebesar USD 1000 untuk pengiriman dari Tiongkok ke Makassar. Tarif itu berlaku untuk satu pengirim dan satu penerima barang.

Tentu saja, harga yang disebut bukan patokan, tapi hanya sebagai gambaran saja. Sebab, pengiriman barang bersifat customised atau sesuai kondisi, besarnya ongkos tergantung daerah asal dan tujuan serta jumlah barang yang dikemas.

Kedua jenis pengiriman berdasarkan kapasitas tersebut menggunakan model transportasi darat dan laut. Maka, kontainer menjadi acuan ukuran.

Biasanya, pengiriman barang perdagangan dengan kapasitas besar dan berat, lebih banyak yang menggunakan jasa forwarding jalur laut dengan estimasi waktu 6 hari -15 hari, tergantung asal dan tujuan pengiriman barang.

Nah, jika mengirim lebih sedikit barang dengan waktu lebih cepat, Anda bisa mempertimbangkan layanan lewat jalur udara. Tentu, harganya bisa jauh lebih mahal daripada pengiriman lewat jalur laut.

Iksan Agoes, Manager Cabang PT Pusaka Lintas Samudra, anak usaha dari Grup Kamadjaja Logistics, menuturkan, biaya kargo udara bisa 20 kali lipat dari harga jalur laut. Biaya itu sebanding dengan kecepatan pengiriman, bisa sampai dalam satu hari. Pengiriman cara ini biasa dipilih saat ada kebutuhan barang yang mendesak. “Misalnya, perusahaan minyak ketika butuh sparepart untuk perbaikan mesin,” ujar Iksan.

Syarat Dokumen

Pengiriman barang tidak bisa lepas dari dokumen sebagai bukti legalitas sebuah barang. Ada dokumen yang wajib Anda sertakan dalam proses pengiriman barang.

Sebagai importir dan eskporting, Anda harus punya semua persyaratan yang diwajibkan oleh pemerintah, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Dokumen utama dalam pengiriman ekspor maupun impor adalah invoice atau faktur dan bill of lading,” kata Nilwan.

Dalam faktur akan tertera nama dan alamat pembeli dan penjual, nomor dan tanggal faktur, juga tanggal order dari pembeli. Selain itu, faktur memuat info detail barang, berikut merek, nomor pengepakan barang, jumlah, dan berat. Ada juga informasi tentang ongkos, premi asuransi, komisi agen hingga informasi nama kapal dan lewat jalur mana barang itu dikirim. Jadi faktur jadi bukti bahwa telah terjadi transaksi perdagangan antara dua belah pihak.

Dokumen lain yang perlu dipersiapkan adalah Bill of Lading (B/L). Dokumen ini berfungsi untuk mengambil barang dan sebagai bukti kepemilikan barang. Tanpa dikumen ini, importir tidak dapat mengambil barang masuk di pelabuhan.

Nilwan bilang, untuk menyiapkan dokumen ini butuh waktu cukup lama. “Ada banyak kejadian, biasanya barang sudah jalan, dokumen belum diterima pelabuhan tujuan. Kalau dokumen itu belum lengkap, kita belum dapat izin bea cukai,” ujar dia.

Selain dokumen utama seperti invoice dan B/L, ada dokumen penunjang lain yang perlu disiapkan, seperti Packing List, Certificate of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal Barang, Weight-Note atau Surat Keterangan Timbangan Barang, Inspection Certificate (serfikat pemeriksaan), Chemical Analysis atau Sertifikat Analisis untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang kandungan barang, dan Manufacturer’s Certificate atau Sertifikat Mutu Pembuatan Barang. Semua dokumen penunjang tersebut harus disiapkan untuk menerima atau mengirim barang menggunakan jasa forwarder.

Custom Broker

Dalam pengiriman barang ekspor impor dikenal luas jasa customs broker. Layanan ini untuk mereka yang tidak mau ribet dengan urusan kepabeanan. Eksportir dan importir hanya melakukan transaksi namun urusan bongkar muat barang di pelabuhan diserahkan kepada penyedia jasa customs broker ini. Iksan Agoes bilang, urusan kepabeanan bisa makan waktu sekitar 4 hari.

Barang yang masuk diklasifikasikan dalam tiga jalur. “Jalur hijau, kuning dan merah. Hijau memakan waktu sekitar 4 hari sedangkan kuning bisa 5-6 hari dan merah 7-10 hari, bahkan lebih lama lagi,” kata Iksan.

Layanan customs broker akan mengurus dokumen Nota Persetujuan Ekspor (NPE) dan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) untuk eksportir. Sedangkan untuk importir, custom broker akan mengurus B/L dari pihak pelayaran dan memproses pengurusan pajak di kantor bea cukai setempat.

Nilwan bilang, biaya layanan customs broker ini berkisar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta, tergantung jumlah dokumen dan jenis barang yang dikirim. “Makin banyak jenis barang, makin mahal biayanya,” ujar dia.

Iksan juga menyediakan layanan customs broker mengatakan, biaya ini hanya untuk layanan urus surat di kepabeanan semata. “Biasanya kalau barang yang masuk jalur merah dan ketika diinspeksi ada masalah, itu dikenakan biaya tambahan dan diluar biaya jasa urus kepabeanan,” jelas dia.

Jasa Layanan

Di Indonesia, ada banyak perusahaan logistik dan forwarding yang menyediakan layanan, mulai dari customs broker atau perantara pengurusan dokumen bea cukai hingga penyediaan lokasi pergudangan.

Iksan bilang, keunggulan layanan forwarding di Indonesia, sekarang ini sudah mengarah pada one stop solution. Bagi pengusaha pemula yang tidak punya gudang pun bisa menyimpan stok produk yang mereka impor di gudang milik perusahaan forwarding. Selain gudang, perusahaan logistik pun sudah menyediakan layanan antar barang hingga ke pintu pabrik atau lokasi produksi. Layanan ini disebut layanan door to door. Hanya memang biaya yang dikeluarkan tentu lebih gemuk daripada hanya mengirim barang.

Iksan enggan menyebut besaran biaya menggunakan jasa one stop solution di Kamadjaja Logistics. Hanya, dia mengatakan, rentang biaya sewa gudang di pasaran saat ini berada di kisaran puluhan juta per bulan, tergantung luas gudang yang disewakan.

Jadi, menggunakan jasa pengiriman barang ini punya prinsip, semakin Anda tidak ingin ribet, semakin besar biaya yang harus Anda keluarkan. Namun, biaya ini sebanding dengan effisiensi dan efektifitas waktu, dengan menggunakan layanan penuh dari para perusahaan logistik dan forwarding.

Kirap Panji Harmoko, eksportir serat kelapa dan serbuk kelapa dengan tujuan Hongkong, Korea dan China, pun menggunakan jasa forwarding untuk pengiriman produksinya. Truk kontainer menjemput barangnya dari Desa Lembongan, Ledokombo, Jember, Jawa Timur. Selanjutnya, komoditas diangkut menuju ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk menumpang kapal ke negara tujuan ekspor.

Panji bilang, biaya pengiriman ini tergantung kesepakatan dengan perusahaan forwarding. Dia membayar Rp 6 juta untuk pengangkutan kontainer ukuran 60 kaki dari Jember menuju pelabuhan. Selanjutnya, untuk tujuan Hong Kong, biaya berkisar Rp 12 juta per kontainer. Dalam memilih jasa pengiriman, Kirap bilang, harga menjadi salah satu pertimbangan utamanya.

Biar tidak menghamburkan uang, telitilah memilih jasa pengiriman barang yang sesuai dengan kebutuhan.

Baca juga:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.