Peluang bisnis dari kegiatan ekspor impor kini semakin terbuka, terutama setelah memasuki era perdagangan bebas. Pemerintah pun sudah menyiapkan berbagai kebijakan mendukung kegiatan ekspor impor.
Anda mungkin pernah mendengar peribahasa yang mengatakan “dunia tidak selebar daun kelor”. Peribahasa ini juga berlaku bagi para pengusaha yang tengah kebingungan mencari pasar untuk produknya. Saat ini, pengusaha bukan cuma bisa memasarkan produknya di negara tempat dia membuka usaha. Dia juga bisa menjual produk di luar negaranya, alias ekspor.
Ini bukan cuma berlaku untuk pengusaha kelas kakap, lo. Kini sudah banyak pengusaha kelas usaha kecil dan menengah (UKM) yang memasarkan produknya di luar negeri. Begitu pula sebaliknya, banyak juga pengusaha dengan skala usaha yang tidak terlalu besar, tetapi bisa menjual barang-barang impor dari luar negeri. Di media-media sosial, Anda tidak akan kesulitan menemukan pedagang online yang menjajakan tas atau sepatu dari luar negeri, sampai makanan yang belum lazim beredar di Indonesia.
Apalagi, saat ini peluang seorang pengusaha melakukan kegiatan ekspor impor semakin terbuka lebar. Pemerintah sudah melakukan banyak langkah untuk mebuka pasar bagi pengusaha. Misalnya saja, pemerintah Indonesia bergabung dalam kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang mulai berjalan tahun ini.
Lewat program ini, pengusaha Indonesia bakal bisa lebih mudah membuka pasar di negara-negara lain di ASEAN. Begitu juga sebaliknya, pengusaha-pengusaha dari negara lain di ASEAN bisa dengan mudah mencicipi kue bisnis di dalam negeri. Dengan demikian, para importir bisa lebih mudah dalam melakukan kegiatan usahanya. Jadi, semakin terbukanya pasar, baik di Indonesia maupun di negara lain adalah peluang bagi pengusaha-pengusaha yang berniat melakukan kegiatan ekspor-impor.
Apalagi, Indonesia sejatinya memiliki banyak produk unggulan yang layak diekspor. Ambil contoh, kopi. “Kopi dari Indonesia termasuk yang memiliki kualitas terbaik, permintaannya juga besar,” kata Ade Makmursyah, pemilik PT Kopi Boutique Indonesia, salah satu eksportir kopi luwak di Indonesia.
Nilai Ekspor Impor Turun
Sepanjang tahun lalu, kegiatan ekspor-impor memang cenderung lesu, mengikuti lesunya pertumbuhan ekonomi global. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun lalu, Indonesia memang mencatatkan surplus neraca perdagangan sebesar US$7,51 miliar. Ini pertama kalinya sejak tahun 2011 neraca dagang Indonesia mencetak surplus di akhir tahun.
Meski begitu, surplus ini bukan berarti ekspor Indonesia membaik. Sepanjang tahun lalu, nilai ekspor Indonesia justru merosot sekitar 14,62% dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi US$ 150,25 miliar. Untungnya, angka impor masih turun lebih dalam, yakni sekitar 19,80% menjadi sebesar US$ 142,74 miliar.
Pemerintah juga bertekad mendorong kegiatan ekspor impor ini. Hal ini antar lain diwujudkan dengan penerbitan paket kebijakan ekonomi jilid sembilan, yang diantaranya mengatur mengenai sektor logistik. Pemerintah terutama berharap, dengan paket kebijakan ini, kinerja ekspor Indonesia bisa meningkat.
Pemerintah juga mendorong sektor UKM untuk memasarkan hasil produksi mereka ke luar negeri. Salah satu caranya, pemerintah menugaskan badan usaha milik negara (BUMN) bidang logistik untuk menjadi konsolidator atau pengumpul produk-produk UKM pilihan.
Beberapa BUMN yang sudah ditunjuk diantaranya adalah PT Sarinah, PT Bhanda Ghara Reksa, PT Pos Indonesia dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. “BUMN yang ditugaskan wajib membantu dari sisi branding dan kemasan,” kata Edy Putra Irawady, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri.
Rajin Ikut dan Gelar Pameran
Di akhir tahun lalu, Presiden Joko Widodo juga mencanangkan pembentukan Dewan Penunjang Ekspor yang bertugas membantu mempromosikan ekspor produk asal Indonesia, terutama produk UKM.
Selain itu, pemerintah membantu pengembangan UKM agar mampu dan layak menjalankan kegiatan ekspor impor. Untuk itu, pemerintah menyiapkan pelatihan ekspor dan impor bagi UKM. “Kami melatih eksportir pemula, seperti, bagaimana mengisi dokumen. “Kami bertanggung jawab membina usaha kecil dan menengah,” kata Karyanto Suprih, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Pemerintah juga semakin rajin mengirimkan delegasi mengikuti pameran-pameran perdagangan internasional, maupun menggelar sendiri pameran perdagangan tersebut. Ajang pameran ini diharapkan bisa membantu para eksportir membuka pasar dan membantu importir mencari pasokan. “Pameran perdagangan bisa membantu mempertemukan antara buyers, sellers dan distributor,” tutur Ade.
Misalnya, pada akhir Januari lalu, Kementerian Perdagangan memfasilitasi sejumlah pengusaha bidang kesehatan di Indonesia mengikuti pameran Arab Health. Kementerian Perdagangan mendirikan Paviliun Indonesia di lahan seluas 72 meter persegi (m2).
Selamat memasuki era perdagangan bebas!
Baca juga:
- Langkah-langkah Persiapan Agar Produk Sukses Menembus Pasar Ekspor
- Aturan Kegiatan Ekspor Impor Yang Perlu Dipahami Pelaku Usaha di Indonesia
- Mengenal Seluk-Beluk Pengiriman Barang Untuk Ekspor dan Impor Barang
- 4 Metode Pembayaran Dalam Perdagangan Internasional (Ekspor Impor) Serta Keunggulan & Kelemahannya
- Persiapan Apakah yang Diperlukan Importir Dalam Melaksanakan Impor?