Ketahui Dulu Sistem Franchise Sebelum Mewaralabakan Usaha

Membuka usaha dengan sistem franchise memang tidak sesederhana membuka usaha biasa. Membuka usaha dengan sistem franchise harus tunduk pada peraturan yang telah ditetapkan oleh negara. Dan untuk itu setidaknya ada beberapa hal yang Anda harus persiapkan sejak awal sebelum mewaralabakan usaha. Berikut hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang sistem franchise sebelum mewaralabakan usaha :

1. Merek Dagang Sudah Didaftarkan.

Usaha waralaba adalah usaha yang mendasarkan pada pemanfaatan nilai ekonomi dari Hak Milik Intelektual yang dimiliki Pewaralaba (pemilik merek). Oleh karena itu, jika Anda ingin mewaralabakan usaha yang telah Anda jalankan harus dipersiapkan pertama kali adalah Pendaftaran Merek ke Derektorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum Dan HAM. Pendaftaran ini dapat Anda lakukan melalui empat cara yaitu :

  • Mendaftarkan langsung di Kementrian Hukum dan HAM Jakarta.
  • Mendaftarkan di Kanwil Kementrian Hukum dan HAM provinsi misalnya Jawa Barat.
  • Mendaftarkan melalui bantuan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten.
  • Mendaftarkan melalui Konsultan HKI yang ada di wilayah Anda.

Anda bisa menggunakan konsultan HKI, biayanya juga murah, hanya ditambah sekitar Rp 500.000-an sebagai fee konsultan. Keuntungan menggunakan konsultan HKI, kita dibantu mengurus segala sesuatunya, sehingga tidak perlu memikirkan rumitnya birokrasi. Sangat ekonomis.

Merek dagang yang dapat dipergunakan untuk usaha waralaba adalah merek dagang yang sudah didaftarkan atau sedang dalam proses pendaftaran. Jadi, jika Anda sudah menerima surat resmi dari Kementrian Hukum dan HAM tentang bukti penerimaan pendaftaran merek, maka merek tersebut sudah dapat digunakan untuk menjalankan usaha waralaba. Dalam kontrak usaha waralaba yang ditawarkan dapat ditulis nomor agenda pendaftarannya.

2. Usaha Sudah Untung dan Bertumbuh

Hal kedua yang tidak kalah pentingnya adalah keuntungan yang bertumbuh. Sebuah usaha waralaba adalah duplikasi bisnis dan keuntungannya. Jadi, tidak mungkin sebuah usaha waralaba itu duplikasi bisnis dan kerugiannya. Anda harus membuat laporan keuangan selama minimal tiga tahun berturut-turut dan dari laporan keuangan tersebut dapat disimpulkan bahwa usaha Anda tumbuh (keuntungannya bertumbuh).

Ketahui Dulu Sistem Franchise Sebelum Mewaralabakan Usaha

Keuntungan bertumbuh inilah yang dicetak dalam prospektus bisnis dan ditawarkan kepada calon Terwaralaba (pembeli merek). Dijamin Terwaralaba manapun sangat tertarik. Otak Terwaralaba itu selalu bertanya, kapan modalnya kembali? Jadi, penuhilah rasa keingintahuan mereka tersebut.

3. Mudah Diduplikasi,Tetapi Tidak Mudah Ditiru.

Supaya usaha Anda dapat diwaralabakan, sebuah bisnis harus mudah diduplikasikan, artinya cara kerjanya mudah diaplikasikan oleh karyawan. Jangan salah paham bahwa mudah diduplikasi itu berarti mudah ditiru. Justru syarat berikutnya adalah produk atau manajemen usaha Anda harus memiliki cirri khas sehingga sulit ditiru kompetitor.

3. Susun Prospektus Bisnis dan Kontrak/Franchise.

Setelah persiapan 1-3 selesai, Anda harus membuat prospektus bisnis (jangan sekali-sekali membuat brosur)! Terwaralaba bukan konsumen. Brosur itu hanya untuk konsumen, Terwaralaba berhak mengetahui prospektus bisnis yang Anda tawarkan. Prospektus bisnis adalah proposal usaha yang dibukukan yang isinya mengenai jenis usaha, produk (macam produk yang dijual), manajemen (siapa pengelolanya), keuntungan bertumbuh yang tercetak selama ini, potensi pasar yang tersedia dan siap dikerjasamakan serta sistem kerja sama yang Anda tawarkan.

4. Memiliki Tim Supporting Manajemen

Satu hal yang sering dilupakan Pewaralaba adalah kemampuan mereka dalam memberikan bantuan manajerial pada calon Terwaralabanya. Padahal bantuan manajerial ini adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi calon Pewaralaba.

Anda harus memiliki tim inti di kantor pusat. Tim inti inilah yang akan memberikan supporting manajemen pada Terwaralaba jika diperlukan sewaktu-waktu. Tim inti ini terdiri atas lima orang, yakni : ahli produk, ahli pemasaram, ahli keuangan, ahli SDM dan ahli operasional bisnis. Masing-masing memiliki fungsi yang sangat vital.

Ahli produk mengurus segala keluhan tentang produk, ahli pemasaran mengurus segala keluhan dalam bidang pemasaran, ahli keuangan mengurus segala hambatan dalam bidang keuangan, ahli SDM membantu menyelenggarakan rekrutmen, seleksi, penempatan, evaluasi sampai pemberhentian karyawan dan ahli operasional membantu Anda mengurus segala tetek bengek operasional sehari-hari mulai dari lampu, listrik mati sampai urusan survei lapangan bahkan pembukaan/penutupan usaha jika diperlukan.

Semoga informasi tentang “Tahapan Usaha Franchise, Contohnya Bimbel (Bimbingan Belajar)” bisa bermanfaat. Semoga berhasil!

Baca juga:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.